Bagaimana Cara MengHitung Denda Keterlambatan atau tunggakan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Posting Komentar
Apabila kamu sudah mendaftar BPJS dan kamu sudah mempunyai kartu BPJS,maka kamu sudah diwajibkan untuk membayar iuran Tagihan BPJS kesehatan karena kamu sudah terdaftar aktif sebagai anggota Bpjs.Maka, setiap bulan sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan kamu harus melakukan pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan. Jumlah pembayaran iuran bpjs kesehatan yang akan kamu bayarkan tergantung dari jenis kelas bpjs yang kamu pilih. Bpjs kesehatan mempunyai tiga jenis kelas atau tiga tingakatan yaitu:



Bagaimana-Cara-MengHitung-Denda-Keterlambatan-atau-tunggakan-peMbayaran-Iuran-BPJS-Kesehatan


  • Tingkat 1 / Kelas A
  • Tingkat 2 / Kelas B
  • Tingkat 3 / Kelas C


Masing masing tingakatan mempunyai perbedaan jumlah iuran yang akan kamu bayarkan setiap bulanya, Berikut informasi jumlah pembayaran rincian masing masing kelas Bpjs kesehatan.



  • Kelas I biaya Iuran perbulannya adalah Rp.80,000
  • Kelas II Biaya iuran Perbulannya adalah Rp.51,000
  • Kelas III biaya iuran Perbulannya adalah Rp.25,500

Apabila kamu sedang sakit dan dirawat dirumah sakit,maka kamu akan ditempatkan dirungan sesuai dengan kelas yang kamu pilih tentunya. Namun apabila kamu belum mendaftar Bpjs kesehatan dan kamu belum mempunyai kartu Bpjs kesehatan,maka kamu bisa segera mendaftar kan diri untuk menjadi anggota Bpjs kesehatan dengan cara pendaftaran Bpjs sebagai berikut,sebaiknya kamu lengkapi dan sediakan dulu persyaratan mendaftar Bpjs sebagai berikut ini.


  • Silahkan datangi kantor Bpjs dan sampaikan pada pihak pbjs bahwa kamu ingin mendaftar anggota Bpjs kesehatan
  • Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi daftar peserta 
  • Sediakan kartu keluarga (KK)
  • sediakan Foto Copy KPT / Passpor masing masing 1 lembar
  • Foto Copy buku tabungan dari penangung iuran yang sudah terdaftar dalam KK
  • Pas foto berwarna berukuran 3x4 masing masing 1 lembar

syarat syarat pendaftaran Bpjs kesehatan diatas adalah syarat untuk perorangan atau mandiri dan bukan anda yang bekerja diperusahaan, karena syarat syarat mendaftar bpjs kesehatan perorangan dengan syarat daftar bpjs kesehatan perusahaan akan berbeda.

Setelah kamu mendaftar menjadi keanggotaan bpjs kesehatan dan kartu sudah kamu dapatkan,maka kamu akan mendapatkan Virtual account / nomor Kartu Bpjs yang nantinya akan kamu gunakan untuk proses pembayaran iuran bpjs kesehatan setiap bulannya.Untuk pembayaran iuran bpjs kesehatan bulanan kamu bisa membayar melalui banyak cara,pembayaran iuran bpjs kesehatan dapat kamu bayar di tempat atau pada:

  • Kantor Cabang Bpjs
  • Bank
  • Kantor POS
  • Loket Resmi pembayaran
  • ATM
  • Internet Banking
  • Aplikasi Bpjs
  • Dan Lain lain 
Lalu, bagaimana jika kita terlambat membayar iuran bpjs kesehatan,misalnya kamu yang sudah aktif menjadi anggota bpjs dan kamu juga sudah mendapatkan kartu bpjs kesehatan,namun karena kendala keuangan atau kendala yang lain,kamu terlambat membayar iuran bpjs kesehatan bulanan hingga menumpuk sampai berbulan bulan. Nah,bagaimana cara perhitungan atau perkalian dalam menentukan jumlah pembayaran iuran bpjs kesehatan yang menuggak.

Perhitungan denda pelayanan yaitu 2,5% (Dua Koma Lima Persen ) dari biaya pelayanan kesehatan rumah sakit,kemudian dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, hal ini sesuai dengan peraturan presiden Nomor 19 Tahun 2016

Perhintungan denda keterlambatan membayar iuran bpjs kesehatan dapat dilakukan di kantor cabang bpjs kesehatan sesuai dengan alamat rumah sakit peserta dirawat dengan melampirkan syarat syarat berikut ini.


  • Melampirkan surat keterangan Diagonis awal dari rumah sakit peserta dirawat
  • Melampirkan bukti pelunasan Tunggakan iuran terakhir
  • Melampirkan KTP serta kartu JKN/KIS/BPJS kesehatan peserta yang dirawat
  • Setelah proses perhitungan jumlah denda kamu ketahui,maka kamu dapat melakukan pembayaran.


Demikianlah ulasan cara menghitung denda keterlambatan membayar iuran tunggakan bpjs kesehatan,semoga dengan adanya cara daftafr bpjs menjadi keanggotaan bpjs kesehatan ini bisa membantu kamu yang mungkin belum tahu cara membayar iuran bpjs kesehatan,admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan artikel diatas.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter